Forkopimcam Rancakalong Dorong Pengembangan Daun Jagung Menjadi Pakan Ternak Bernilai Ekonomis
Rancakalong, Sumedang — Upaya mendorong potensi ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal terus dilakukan di Kecamatan Rancakalong. Salah satunya melalui pengembangan daun jagung sebagai bahan baku pakan ternak, sehingga limbah pertanian yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomis.
Dalam rangka menggali potensi tersebut, Forkopimcam Rancakalong bersama Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si., UPTD dan UPTB melakukan kunjungan dan diskusi dengan DPC HPDKI Kabupaten Sumedang, Jajang Suryana.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, organisasi peternak, serta masyarakat dalam mengembangkan inovasi di bidang pertanian dan peternakan.
Daun jagung yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa atau limbah setelah panen sebenarnya memiliki potensi untuk diolah menjadi pakan ternak. Dengan melalui proses pengolahan yang tepat, bahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pakan, khususnya bagi peternak yang membutuhkan alternatif bahan pakan yang mudah diperoleh dari lingkungan sekitar.
Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi menilai bahwa pemanfaatan potensi lokal seperti daun jagung perlu terus dikembangkan karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan peternakan, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Yang kita dorong adalah bagaimana potensi yang ada di lingkungan masyarakat bisa dimanfaatkan secara maksimal. Daun jagung jangan hanya menjadi limbah, tetapi bisa diolah menjadi sesuatu yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi,” demikian gagasan yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Jajang Suryana turut memberikan gambaran mengenai peluang pemanfaatan daun jagung sebagai bahan pakan ternak. Pengembangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap pemanfaatan bahan baku, tetapi dapat diarahkan menjadi sebuah rantai usaha, mulai dari pengumpulan bahan, pengolahan, penyimpanan hingga pemasaran pakan ternak.
Jika dikembangkan secara serius, keberadaan bahan baku yang tersedia di wilayah pertanian dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk membangun usaha pengolahan pakan secara mandiri. Petani memperoleh manfaat dari hasil samping pertanian, sementara peternak mendapatkan alternatif sumber pakan.
Konsep tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sirkular di tingkat masyarakat, di mana hasil pertanian tidak terbuang begitu saja, tetapi kembali dimanfaatkan untuk mendukung sektor peternakan.
Sinergi antara Forkopimcam, UPTD, UPTB, HPDKI dan para pelaku pertanian serta peternakan diharapkan dapat melahirkan langkah konkret, termasuk kajian teknis mengenai kandungan nutrisi, metode pengolahan, fermentasi, daya simpan, hingga kelayakan usaha.
Dengan demikian, pengembangan pakan berbahan dasar daun jagung bukan sekadar memanfaatkan limbah pertanian, tetapi dapat menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan efisiensi biaya pakan, mengurangi limbah, sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Kunjungan dan diskusi tersebut menjadi langkah awal untuk membuka ruang kolaborasi. Harapannya, potensi pertanian dan peternakan di Kecamatan Rancakalong dapat terus dikembangkan melalui inovasi yang berbasis pada sumber daya lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari daun jagung yang selama ini dipandang sebagai sisa, muncul peluang baru: menjadi pakan, menjadi usaha, dan menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat.
(Ganda Muhtar)