KIM Rancakalong

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan portal informasi, konten berita publik, dan pendaftaran direktori UMKM KIM Rancakalong.

Tanggal Efektif Berlaku: 8 Oktober 2026

Terakhir Diperbarui: 8 Oktober 2026

1. Penerimaan Ketentuan Penggunaan

Syarat dan Ketentuan ini merupakan kesepakatan penggunaan antara Anda (“Pengguna”) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Rancakalong (“Pengelola”) terkait akses dan pemanfaatan situs resmi kimrancakalong.com.

Dengan mengakses portal ini, mendaftarkan data usaha, atau memanfaatkan fitur kontak, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi dan Disclaimer kami.

2. Definisi Istilah

  • Portal / Platform: Situs web resmi kimrancakalong.com yang dikelola oleh pengurus KIM Rancakalong.
  • Pengguna: Setiap warga, pembaca berita, maupun pelaku usaha yang membuka atau memanfaatkan layanan portal.
  • Pelaku UMKM: Warga atau wirausahawan di wilayah Kecamatan Rancakalong yang mendaftarkan data produk usahanya.
  • Katalog UMKM: Halaman daftar produk lokal desa yang memuat nama usaha, foto barang, dan nomor kontak langsung penjual.
  • Konten: Seluruh naskah tulisan berita, informasi program desa, logo resmi, foto dokumentasi, dan pesan aduan di portal.

3. Pendaftaran dan Akun Pelaku UMKM

Pendaftaran pada direktori produk UMKM ditujukan untuk pelaku usaha yang berdomisili atau memiliki aktivitas produksi di 10 desa di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Pengguna wajib memberikan data yang jujur, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan saat mengisi formulir pendaftaran. Bagi Pengguna yang memiliki akses akun masuk (login), Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kata sandi Anda sendiri.

4. Ketentuan Pemuatan Produk UMKM

Etalase direktori disediakan secara cuma-cuma sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga. Pelaku UMKM yang terdaftar wajib:

  • Menjamin foto dan keterangan yang dikirimkan merupakan barang atau jasa yang benar-benar ada dan dijual secara sah;
  • Melengkapi izin edar yang sesuai untuk produk makanan olahan kemasan (misalnya izin PIRT atau sertifikat halal);
  • Melayani pembeli dengan itikad baik sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.

5. Larangan Muatan dan Produk Terlarang

Dilarang keras mendaftarkan, mengiklankan, atau menawarkan barang dan jasa berikut di portal KIM Rancakalong:

  • Narkotika, obat-obatan terlarang tanpa izin dokter, dan minuman keras beralkohol ilegal;
  • Senjata api, bahan peledak, atau senjata tajam tanpa izin;
  • Barang tiruan atau produk bajakan yang melanggar hak cipta orang lain;
  • Materi pornografi, judi daring (*online*), penipuan uang, atau tulisan yang mengandung ujaran kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

6. Hak Cipta dan Pedoman Kutipan Berita

Seluruh susunan kode, logo resmi, dan karya tulis orisinal yang diterbitkan oleh redaksi KIM Rancakalong dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Pihak media lain atau masyarakat diperbolehkan mengutip sebagian naskah artikel untuk keperluan pendidikan atau pemberitaan dengan syarat wajib mencantumkan nama KIM Rancakalong sebagai sumber serta menyematkan tautan aktif (*link*) yang dapat diklik langsung menuju artikel asli.

7. Perilaku Pengguna yang Dilarang

Pengguna dilarang melakukan tindakan berikut pada portal:

  • Menggunakan program otomatis (seperti *bot* atau *scraper*) untuk menyalin isi situs secara massal tanpa izin tertulis;
  • Mencoba merusak sistem server, menyusupkan program jahat (*virus/malware*), atau mengganggu kelancaran akses pengguna lain;
  • Mengirimkan pesan spam atau aduan palsu secara berulang-ulang melalui formulir kontak;
  • Menyebarkan kabar bohong (hoaks) atau tulisan fitnah yang melanggar hukum.

8. Layanan dan Tautan Pihak Ketiga

Portal ini dapat memuat tautan menuju situs atau layanan yang disediakan oleh pihak luar. Hubungan atau transaksi apa pun yang Anda lakukan dengan situs pihak ketiga tersebut tunduk pada syarat dan ketentuan masing-masing pihak luar tersebut dan berada di luar kewenangan kami.

9. Hak Moderasi Pengelola

Pengelola KIM Rancakalong berhak memperbaiki salah ketik pada data usaha, menolak pendaftaran produk yang tidak memenuhi kriteria, atau menurunkan profil UMKM dari katalog jika terbukti melanggar hukum atau merugikan konsumen.

10. Pelepasan Tanggung Jawab

Pengguna setuju untuk membebaskan pengurus KIM Rancakalong dan relawan desa dari tuntutan hukum yang timbul akibat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna sendiri, termasuk perselisihan jual-beli antara pelaku usaha dengan pembeli.

11. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. Jika timbul perbedaan penafsiran atau perselisihan, penyelesaian diutamakan melalui musyawarah kekeluargaan untuk mufakat.

12. Perubahan Ketentuan dan Kontak Resmi

Pengelola berhak memperbarui Syarat dan Ketentuan ini bila diperlukan. Versi terbaru akan selalu ditampilkan pada halaman ini. Untuk pertanyaan seputar ketentuan ini, silakan hubungi:

Pengelola KIM Rancakalong

Gandeweh, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45361

Email: dangiangrancakalong@gmail.com

Kontak: Halaman Kontak & Aspirasi

Syarat & Ketentuan - KIM Rancakalong | KIM Rancakalong