BNNK SUMEDANG TETAPKAN LOKASI PEMBENTUKAN UNIT IBM BARU
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang menetapkan lokasi pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) baru tingkat desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BNN Kabupaten Sumedang tanggal 7 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, desa yang ditetapkan akan membentuk Tim IBM di lingkungan desa, menetapkan tim melalui Surat Keputusan Kepala Desa, serta mendapatkan bimbingan teknis dari fasilitator BNNK Sumedang.
Selanjutnya, Unit IBM akan menjalankan kegiatan operasional sebagai bagian dari upaya intervensi berbasis masyarakat dalam mendukung pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika di tingkat desa.
Bersama masyarakat, wujudkan lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.