Data HIV Jadi Sorotan, DPRD Sumedang Didesak Percepat Pembentukan Perda Anti-LGBT

Admin KIM Rancakalong
Data HIV Jadi Sorotan, DPRD Sumedang Didesak Percepat Pembentukan Perda Anti-LGBT

SUMEDANG – Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang mendesak DPRD Kabupaten Sumedang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (30/6/2026).
Perwakilan forum, Dede Haidar, menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan sejak 2018. Ia bahkan mengultimatum DPRD agar memberikan kejelasan dalam waktu dua minggu, jika tidak masyarakat siap menggelar aksi yang lebih besar.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, mengungkapkan data sementara yang menunjukkan 57 kasus HIV di Sumedang, dengan sekitar 70 persen berasal dari klaster komunitas gay. Data itu dinilai menjadi dasar penting perlunya langkah pencegahan melalui regulasi.
Sementara itu, anggota DPRD Sonia Sugian menyatakan siap menginisiasi pembentukan Perda Anti-LGBT dengan dukungan sejumlah fraksi. Namun, Kabag Hukum Pemkab Sumedang, Yan M. Rizal, menjelaskan bahwa proses pembentukan perda harus melalui tahapan sesuai ketentuan dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumedang berkomitmen menggelar pertemuan lanjutan bersama Bupati Sumedang dalam dua minggu ke depan guna membahas roadmap penyusunan Perda Anti-LGBT.

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...