Unpad Gelar Program Pengabdian Masyarakat di Desa Rancakalong, Dorong Legalitas Perkawinan dan Cegah Perkawinan Usia Dini

Admin KIM Rancakalong
Unpad Gelar Program Pengabdian Masyarakat di Desa Rancakalong, Dorong Legalitas Perkawinan dan Cegah Perkawinan Usia Dini

Rancakalong– Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Unpad Berdampak Tahun 2026 menggelar kegiatan bertajuk "Pendampingan Legalitas Perkawinan Melalui Program Kawin Massal dan Pencegahan Perkawinan Bawah Umur Berbasis Ketahanan Kesehatan Keluarga di Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang." Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Bumi Nadya, Dusun Pasir, RT 04 RW 05, Desa Rancakalong.

Program ini merupakan bentuk nyata pengabdian akademisi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas perkawinan sekaligus memberikan edukasi mengenai dampak negatif perkawinan usia dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga Desa Rancakalong yang antusias mengikuti penyuluhan dan pendampingan dari tim dosen dan mahasiswa Unpad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Rancakalong terhadap upaya kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Universitas Padjadjaran atas terselenggaranya program pengabdian tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dari Universitas Padjadjaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Edukasi mengenai legalitas perkawinan dan pencegahan perkawinan di bawah umur merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan memiliki ketahanan yang kuat. Semoga sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat seperti ini terus berlanjut demi kemajuan Desa Rancakalong," ujar Camat Deni.

Sementara itu, Kepala Desa Rancakalong, H. Wawan Suwandi, S.E., M.M., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya Desa Rancakalong sebagai lokasi pelaksanaan Program PPM Unpad Berdampak Tahun 2026.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Padjadjaran atas perhatian dan kepeduliannya kepada masyarakat Desa Rancakalong. Program ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas perkawinan serta upaya pencegahan perkawinan di bawah umur. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berdaya saing," ungkap H. Wawan Suwandi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Unpad juga memberikan sosialisasi mengenai prosedur pencatatan perkawinan yang sah menurut hukum, pentingnya administrasi kependudukan, kesehatan reproduksi, serta strategi membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang sejahtera.

Melalui kolaborasi antara Universitas Padjadjaran, Pemerintah Kecamatan Rancakalong, Pemerintah Desa Rancakalong, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya legalitas perkawinan serta pencegahan perkawinan usia dini semakin meningkat. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas sebagai pondasi pembangunan di Kabupaten Sumedang.(Ganda Muhtar)

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...