SETOR SATU: Layanan Terpadu Kecamatan Rancakalong Hadir Lebih Dekat untuk Warga

Admin KIM Rancakalong
SETOR SATU: Layanan Terpadu Kecamatan Rancakalong Hadir Lebih Dekat untuk Warga

Rancakalong — Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Kabupaten Sumedang yang dikemas dalam tagline “Sumedang Membumi”, Kecamatan Rancakalong bersiap meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk SEhari nganTOR di deSA Pelayanan TerpadU (SETOR SATU). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah kecamatan dalam mendekatkan sekaligus memudahkan akses layanan bagi masyarakat di wilayah Rancakalong.

Melalui SETOR SATU, berbagai layanan dari unit teknis dinas diintegrasikan dalam satu hari pelayanan langsung di desa. Konsep jemput bola ini diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala sebagian warga dalam mengakses pelayanan pemerintahan.

Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan membumi.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan layanan tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat pemerintahan. SETOR SATU adalah bentuk pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ragam Layanan untuk Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, SETOR SATU akan menghadirkan berbagai layanan penting yang dibutuhkan warga, di antaranya:

  • Layanan Administrasi Kependudukan

  • Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

  • Layanan Cek Kesehatan Gratis

  • Layanan Cek Bantuan Sosial

  • Layanan Sembako Murah

Dengan paket layanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif sekaligus memperoleh manfaat sosial dan kesehatan dalam satu kunjungan.

Jadwal Pelaksanaan SETOR SATU

Program ini akan digelar secara bergilir di desa-desa wilayah Kecamatan Rancakalong dengan jadwal sebagai berikut:

  • Selasa, 24 Februari 2026 — Desa Pamekaran

  • Rabu, 25 Februari 2026 — Desa Nagarawangi

  • Kamis, 26 Februari 2026 — Desa Pangadegan

  • Senin, 2 Maret 2026 — Desa Sukamaju

  • Selasa, 3 Maret 2026 — Desa Rancakalong

  • Rabu, 4 Maret 2026 — Desa Pasirbiru

  • Kamis, 5 Maret 2026 — Desa Sukahayu

  • Selasa, 10 Maret 2026 — Desa Cibungur

  • Rabu, 11 Maret 2026 — Desa Sukasirnarasa

  • Kamis, 12 Maret 2026 — Desa Cibunar

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Membumi

Melalui implementasi SETOR SATU, Pemerintah Kecamatan Rancakalong berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan hadir langsung di tengah kebutuhan warga — sejalan dengan semangat Sumedang Membumi.(Ganda Muhtar)

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...