Saatnya Taat PBB 2026 : Demi Rancakalong Yang Lebih Baik
Rancakalong – Pemerintah Kecamatan Rancakalong mengajak seluruh masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Kasi Pelayanan Publik, Yuli Yuliawati, SKM., M.M., menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, penerimaan dari PBB memiliki peran penting dalam pembiayaan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menghimbau warga agar tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Rancakalong untuk taat pajak. Pembayaran PBB tepat waktu akan sangat membantu percepatan pembangunan di wilayah kita,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan juga memastikan pelayanan pembayaran PBB dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (Ganda Muhtar)