Rekonsiliasi Dana Desa Tahun 2025

Admin Desa Cibunar
Rekonsiliasi Dana Desa Tahun 2025

Pada Hari ini Senin Tanggal 9 Februari 2026 Sekretaris Desa Cibunar Melakukan Giat Rekonsiliasi Dana Desa Tahun 2025 di Aula BKAD Kabupaten Sumedang hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Dana Transfer dari Pusat ke Desa dan Mengetahui Berapa Anggaran yang telah diserap dan sisa anggaran yang dimasukan Kembali ke Rekening kas Desa untuk digunakan di APBDES 2026

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...