PPM UNPAD BERDAMPAK 2026 HADIRKAN NIKAH MASSAL DAN PENDAMPINGAN LEGALITAS PERKAWINAN DI DESA RANCAKALONG

Admin Desa Rancakalong
PPM UNPAD BERDAMPAK 2026 HADIRKAN NIKAH MASSAL DAN PENDAMPINGAN LEGALITAS PERKAWINAN DI DESA RANCAKALONG

Rancakalong, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Rancakalong bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran melalui Program Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Berdampak Tahun 2026 menyelenggarakan kegiatan Nikah Massal Tahun 2026 di Bumi Nadya, Dusun Pasir RT 04 RW 05, Desa Rancakalong.

Kegiatan ini mengusung tema "Pendampingan Legalitas Perkawinan Melalui Program Kawin Massal dan Pencegahan Perkawinan Bawah Umur Berbasis Ketahanan Kesehatan Keluarga di Desa Rancakalong Kabupaten Sumedang." Program tersebut bertujuan memberikan pendampingan legalitas perkawinan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga yang sehat melalui pencegahan perkawinan di bawah umur.

Sebanyak enam pasangan calon pengantin mengikuti prosesi nikah massal sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Desa Rancakalong dan Universitas Padjadjaran berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya, serta semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan perlindungan terhadap ketahanan keluarga.

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...