Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Pilkades Nagarawangi 2026 Digelar di Aula Desa

Admin KIM Rancakalong
Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Pilkades Nagarawangi 2026 Digelar di Aula Desa

Rancakalong — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, memasuki agenda penting dengan dilaksanakannya penetapan calon kepala desa, penentuan nomor urut, serta penandatanganan pakta integritas calon kepala desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Nagarawangi tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Rancakalong, Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si., para Ketua RT dan RW, serta jajaran panitia pemilihan kepala desa. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagarawangi, Dian Nugraha.
Penetapan calon dan pengundian nomor urut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades 2026. Selain memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, para calon kepala desa juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan menjunjung tinggi etika, ketertiban, serta kepentingan masyarakat Desa Nagarawangi.
Camat Rancakalong Deni Nurdani Supandi menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, namun persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Nagarawangi, Dian Nugraha, menyampaikan bahwa panitia akan berupaya melaksanakan seluruh tahapan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Pilkades bukan hanya tentang memilih seorang pemimpin, tetapi juga tentang menjaga persaudaraan dan masa depan Desa Nagarawangi. Karena itu, seluruh tahapan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian semangat yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan.
Dengan terlaksananya penetapan calon, penentuan nomor urut, dan penandatanganan pakta integritas ini, Pilkades Desa Nagarawangi Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Nagarawangi semakin maju serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Ganda Muhtar)

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...