Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Nagarawangi Resmi Ditutup

Admin KIM Rancakalong
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Nagarawangi Resmi Ditutup

NAGARAWANGI, 13 Agustus 2026 — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, resmi menutup tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Penutupan pendaftaran tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 Pasal 15 Ayat (4). Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa apabila dalam proses pendaftaran telah terdapat sedikitnya dua orang bakal calon Kepala Desa, maka panitia pemilihan menutup pendaftaran pada hari kesembilan tepat pukul 16.00 WIB.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagarawangi, Dian H. Dian Nugraha, M.Pd., menyampaikan bahwa penutupan pendaftaran merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkades yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Dengan telah terpenuhinya ketentuan jumlah minimal bakal calon, maka pendaftaran resmi kami tutup sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dian.
Selanjutnya, tahapan Pilkades akan memasuki proses penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi para bakal calon. Panitia akan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang disampaikan masing-masing bakal calon telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pilkades Desa Nagarawangi menjadi bagian dari Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, masyarakat Desa Nagarawangi diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib, menjaga suasana kondusif, serta menggunakan hak pilihnya secara bijaksana demi menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang.
“Bersama membangun desa, menuju Nagarawangi yang maju, mandiri, dan sejahtera.”
(Ganda Muhtar)

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

* Masukkan nama dan email jika Anda belum login.

Memuat komentar...