Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Nagarawangi Resmi Dibuka, Warga Diimbau Jaga Kondusivitas dan Tolak Segala Bentuk Provokasi
Rancakalong – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Nagarawangi Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 3 Agustus hingga 13 Agustus 2026 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagarawangi yang berlokasi di Kantor Desa Nagarawangi.
Pembukaan pendaftaran ini menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi Desa Nagarawangi.
Panitia mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkades dengan tetap menjaga persatuan, menghormati setiap calon yang akan berkompetisi, serta mengedepankan semangat demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Di tengah berlangsungnya tahapan Pilkades, masyarakat juga diimbau agar menggunakan akal sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diharapkan lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang beredar, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai demokrasi, termasuk segala bentuk dugaan perjudian atau aktivitas lain yang dapat mencederai proses Pilkades. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada panitia maupun aparat yang berwenang.
Dengan menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Nagarawangi Tahun 2026 dapat berjalan lancar, menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat, serta memperkuat persatuan demi kemajuan Desa Nagarawangi.(Ganda Muhtar)