Peletakan Batu Pertama Rutilahu Dana Desa Resmi Dimulai di Dusun Cikaso, Desa Pangadegan
Rancakalong– Pemerintah Desa Pangadegan, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Dana Desa, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Cikaso RT 02 RW 06 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pangadegan, Ruhyat Tafsirudin, didampingi perangkat desa, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang turut bergotong royong mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kepala Desa Pangadegan, Ruhyat Tafsirudin, menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu prioritas pemerintah desa dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan rumah yang layak tidak hanya meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat.
"Program Rutilahu ini diharapkan dapat membantu warga yang selama ini menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal," ujar Ruhyat Tafsirudin.
Program Rutilahu yang didanai melalui Dana Desa ini menjadi salah satu bentuk implementasi pemanfaatan anggaran desa yang berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Desa Pangadegan.
Melalui kegiatan peletakan batu pertama ini, Pemerintah Desa Pangadegan berharap pembangunan rumah dapat selesai sesuai rencana dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang semakin maju, peduli, dan sejahtera.(Ganda Muhtar)