Monev Semester I APBDes 2026 Desa Pangadegan Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
RANCAKALONG – Pemerintah Desa Pangadegan, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pangadegan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rancakalong Hendra Purwadhi, Kepala Desa Pangadegan Ruhyat Tafsirudin, serta seluruh perangkat Desa Pangadegan. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun anggaran 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala untuk menjadi bahan perbaikan pada semester berikutnya. (E-Monev Bappenas)
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Rancakalong Hendra Purwadhi menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
"Monitoring dan evaluasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar seluruh program pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangadegan Ruhyat Tafsirudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev yang menjadi bagian dari proses pembinaan pemerintah kecamatan terhadap desa. Menurutnya, seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan pembangunan di Desa Pangadegan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh program pembangunan dapat terlaksana sesuai perencanaan demi kesejahteraan masyarakat Desa Pangadegan," ungkap Ruhyat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Semester I APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Pangadegan berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada semester kedua dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Ganda Muhtar)