Layanan Setor Satu Hadir di Desa Sukasirnarasa, Dekatkan Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat
Rancakalong, 17 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Rancakalong kembali menghadirkan program Layanan Setor Satu (Sehari Ngantor di Desa – Pelayanan Terpadu) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.40 WIB, bertempat di Dusun Ciledug, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong.
Program Setor Satu merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan administrasi dan konsultasi dalam satu lokasi. Melalui kegiatan ini, warga tidak perlu datang jauh ke kantor kecamatan karena berbagai instansi dan pelayanan hadir langsung di desa.
Adapun layanan yang tersedia dalam kegiatan ini meliputi:
Administrasi Kependudukan.
Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan.
Konsultasi Pelayanan Publik.
Informasi Program Pemerintah.
Pelayanan Terpadu dari Kecamatan dan Instansi Terkait.
Camat Rancakalong menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Dengan konsep pelayanan terpadu, warga dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih efektif dan efisien dalam satu hari.
Pemerintah Kecamatan Rancakalong mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sukasirnarasa dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kehadiran program Setor Satu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
“Urus kebutuhan administrasi Anda lebih mudah, cepat, dekat, dan tuntas dalam satu hari.”
Program Setor Satu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Rancakalong dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Ganda Muhtar)