Disdukcapil Sumedang Hadirkan Layanan Jemput Bola Adminduk Gratis di Rancakalong
SUMEDANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang kembali menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program “Jemput Bola Pelayanan Adminduk” pada bulan Agustus 2026.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan akta kelahiran dan akta kematian. Seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan melalui program tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pelayanan jemput bola akan dilaksanakan di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Jatinangor pada 3 dan 5 Agustus 2026, Kecamatan Rancakalong pada 13 Agustus 2026, serta Kecamatan Sumedang Utara pada 26 Agustus 2026.
Khusus bagi masyarakat Kecamatan Rancakalong, kehadiran layanan pada 13 Agustus 2026 menjadi kesempatan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal.
Program jemput bola ini juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Sumedang dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dekat, transparan, dan bebas biaya.
Melalui pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib, khususnya dokumen kelahiran dan kematian.
“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memudahkan urusan administrasi kependudukan.”
Dengan semangat pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, program Jemput Bola Adminduk diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mewujudkan pelayanan administrasi yang lebih inklusif di Kabupaten Sumedang.(GM)