Background Desa Nagarawangi
Kembali

Desa Nagarawangi

Jalan Raya Citungku, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan kode pos 45361

Desa Nagarawangi merupakan hasil pemekaran dari Desa Cibunar karena cakupan wilayah Desa Cibunar yang terlalu luas sehingga pelayanan masyarakat kurang efektif. Pemekaran ini resmi disetujui melalui: => SK Gubernur Jawa Barat No. 993/PM.122-Pem/Sk.1980 (2 Juni 1980) => SK Bupati Sumedang No. 27/Op.440-Pem/Sk/1981 (31 Januari 1981) Nama Nagarawangi dipilih melalui musyawarah desa. Secara filosofis, “Nagara” berarti tempat dan “Wangi” berarti harum, melambangkan harapan agar desa ini menjadi tempat yang harum, dihormati, dan makmur. Sejak pemekaran, Desa Nagarawangi mengelola pemerintahan dan pembangunan secara mandiri, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi lokal. Hingga kini, desa ini terus berkembang dengan menjunjung nilai gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian.

Penduduk

5.160

Kepala Keluarga

1.931

UMKM

1

Sekolah

5

SD: 3, SMP: 1, SMA: 1

Info Geografis

Batas Wilayah

Utara : Desa Pangadengan Selatan : Desa Rancakalong dan Pemekaran Timur : Desa Sukahayu Barat : Desa Cibunar

Aparatur Desa

Kepala Desa

ATE WASTA, S.Sos

ACENG SUMPENA

Sekretaris Desa

HENDI HENDRA HERMAWAN

KAUR PERENCANAAN

ASEP WELLY RODIANSYAH

KAUR KEUANGAN

IIS WAHYUNI

KAUR TU & UMUM

DIDIN SUGANDA

KASI PEMERINTAHAN

ANWAR SANUSI

KASI KESEJAHTERAAN

REZA SEPTIAN NUGRAHA

KASI PELAYANAN

DIKI JULKARNAEN

KAWIL I

FIRMAN SAEPULOH

KAWIL II

OTAY RATNA KOMALA

KAWIL III

UMKM di Desa Nagarawangi

Kopi Boehoen Nagarawangi

1 Produk

Kopi Boehoen Nagarawangi adalah produk kopi UMKM unggulan dari Desa Nagarawangi, Rancakalong, Sumedang, yang dikelola Poktan Maju Mekar. Kopi ini menawarkan jenis Arabika dan Robusta Java Preanger, yang dikenal sebagai salah satu role model kopi ekspor. Kopi ini diproses secara natural, honey, atau wet process.